JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap gerombolan pembobol rekening bank tidak aktif atau dormant. Bareskrim pun memamerkan tumpukan uang senilai Rp204 miliar yang diduga hasil pembobolan rekening dormant.
"Berkaitan dengan pengungkapan tindak pidana perbankan atau tindak pidana ITE dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Para pelaku merupakan jaringan pembobol rekening dormant.
Komentar
Posting Komentar